KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara yang diduduki oleh Andap Budhi Revianto akan dilantik, Selasa (5/8/2023) besok, sekaligus berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas.
Masa jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Wakilnya Lukman Abunawas, akan berakhir, Selasa 5 September 2023, besok.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 162 ayat (2), di mana masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.
Baca Juga: Abu Hasan Dukung Andap Budhi Revianto jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, pelantikan pelantikan Pj gubernur akan berlangsung dengan undangan terbatas, yakni Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Forkopimda.
