KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto baru-baru ini dilantik jadi PNS pasca bertugas di lingkup Polri.

Andap merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang sejak 10 Maret 2021 mengemban amanat sebagai Sekjen Kemenkumham, kemudian dilantik menjadi PNS pada 4 September 2023.

Ia menegaskan, netralitas PNS dalam mengemban amanah mempunyai aturan dan tanggung jawab yang tidak bisa dicampur adukan dengan hal lain.

Selain itu, ia menegaskan dalam netralitas lingkup pemerintah mempunyai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang selalu mengawasi.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto Segera Buat Rencana Kerja