"Mohon bantuan analisis mendalam oleh institusi berwenang, penggunaan dana dengan skema pinjaman untuk infrastruktur kepada PT Sarana Multi Infrastruktur," sambungnya.

Olehnya Andap berharap, pemberhentian anggaran rumah jabatan, dan program lainnya mendapat dukungan dari DPRD Sulawesi Tenggara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat, Muhammad Endang meminta Andap selaku Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi pembangunan pagar rujab, karena tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.

"Rakyat kita banyak melakukan pemalangan karena menginginkan jalan-jalan yang bagus, yang lebih prioritas dan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kita," ungkap Endang beberapa waktu lalu.

Endang juga menyarankan, Pj Gubernur Andap untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang digunakan sebagai basis argumentasi dalam pembangunan pagar rujab gubernur ini.