“Semoga PWI Kabupaten Konawe bisa lebih berkembang, makin bisa meyakinkan publik bahwa PWI berada di garda terdepan untuk menegakkan kebebasan Pers, Pers yang terhormat, dan Pers yang bermartabat,” harap Sarjono.
Pria yang akrab disapa Kopral Jono ini kembali mengingatkan rambu-rambu yang menjadi pedoman wartawan menjalankan profesinya.
“Tentunya dalam melaksanakan prosesi ini berlandaskan pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Kewartawanan,” jelasnya.
Baca Juga: Waris Food Tempat Nongkrong Kekinian di Kota Kendari
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sultra, Atto Raidy, juga berharap pengurus PWI Kabupaten Konawe segera menyusun rencana pengukuhan yang menjadi agenda utama selanjutnya.
