Namun, dalam bentuk oelayanan administrasi dan non administrasi pemerintahan yang smart (cerdas), serta keinginan dan harapan masyarakat atau publik yaitu pelayanan prima, pelayanan tepat waktu, dan pelayanan berkualitas secara keseluruhan (Total Quality Service).

Di tempat yang sama, Konsultan P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) Ditjend Bina Pemdes Kemendagri, Dr. Tomy Veryanto Bawulang menjelaskan, tujuan P3PD meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di desa.

Selain itu, juga terdapat 4 komponen utama P3PD yaitu, pertama, penguatan kapasitas pemerintahan desa dan lembaga desa lainnya. Kedua, mendorong pembangunan desa partisipatif. Ketiga, perbaikan kinerja desa berbasis insentif kordinasi, pemantauan, dan kebijakan Nasional.

Baca Juga: Terima Bansos, PNS di Kendari Harus Gentleman Kembalikan Hak Rakyat Miskin

Pada intinya, P3PD mewujudkan LMS (Learning Management System) dimana akan meningkatkan Knowledge SDM di desa.