Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan pendamping desa yang menggantungkan pendapatan dari program ini.
Baca Juga: Heboh Efek Pangkas Anggaran Prabowo ke Industri Media, Karyawan RRI dan TVRI Terkena PHK Massal
Meskipun demikian, Yandri berkomitmen untuk memperjuangkan agar honor pendamping desa tetap dibayarkan penuh selama 12 bulan. Ia menyatakan akan mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
"Pendamping bisa digaji 10 bulan, tapi insyaallah 12 bulan aman. Nanti akan kami perjuangkan agar lengkap 12 bulan. Pendamping desa jangan galau dengan belum lengkap dua bulan terakhir," ujarnya.
Selain honor pendamping desa, beberapa pos lain juga mengalami pemotongan anggaran. Salah satunya adalah perjalanan dinas yang dikurangi Rp 64,3 miliar. Selain itu, anggaran bantuan pemerintah juga terpangkas sebesar Rp 23,8 miliar. (C)
