Ia menilai keberadaan PPPK paruh waktu masih berada dalam posisi yang belum memiliki kepastian. Menurutnya, status tersebut membuat sebagian tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu belum memperoleh jaminan yang sama sebagaimana ASN lainnya.

Fadlun mengatakan PPPK paruh waktu juga berisiko menjadi kelompok pertama yang terdampak apabila kemampuan keuangan daerah tidak lagi mencukupi untuk membayar belanja pegawai.

"Jangan hanya diperas tenaga PPPK paruh waktunya. Beri mereka status yang jelas ASN penuh atau PPPK," ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib PPPK dan PPPK paruh waktu. Menurut Fadlun, kebijakan yang berpihak kepada aparatur sipil negara akan menjadi bentuk kepastian bagi para pegawai yang selama ini telah menjalankan tugas pelayanan publik.

"Jika Presiden Prabowo ingin dicintai oleh seluruh ASN, perhatikan juga nasib ASN. Sejahterakan mereka," ucapnya.