Sekedar diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI kemarin menyetujui pagu indikatif sejumlah mitra kerja, di antaranya Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Besaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas tersebut ditujukan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 760,4 miliar dan dukungan manajemen sebesar RP 749,1 miliar. Berdasarkan sumber dalam pagu indikatif tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 1,380 triliun, pinjaman sebesar Rp 82,430 miliar, dan dana hibah sebesar Rp 46,590 miliar," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali
