"Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya. Pertama, kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan Rp 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan," beber La Ode Ashar, Rabu (26/6/2024).
Selanjutnya, DPRD juga menanyakan pada Kepala BPKAD Kota Kendari terkait pengalokasian anggaran penataan Eks MTQ yang dikabarkan senilai Rp 30 miliar.
"Dia mengatakan iya ada, tapi bukan Rp 30 miliar, tetapi Rp 26,7 miliar, atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari," ungkapnya.
Akibat adanya sejumlah program yang tidak melalui pembahasan legislatif, maka dibentuklah pansus guna mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang sudah berubah nomenklatur atau tidak sesuai dengan pembahasan APBD 2024 yang sudah ditetapkan. (B-Adv)
Penulis: Erni Yanti
