Terpisah, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi menyampaikan, anggaran pembangunan bandara di Kolaka Utara sudah masuk dalam struktur APBN dan tinggal menunggu pengalokasiannya saja.
"Kita upayakan mudah-mudahan tahun 2023 anggaran tersebut sudah dialokasikan," imbuhnya.
Kata dia, kemarin ada sedikit miskomunikasi antara kementerian perhubungan dan Pemkab Kolaka Utara terkait penlok. Dalam regulasi terkait penlok, ada poin yang menyatakan jika pembangunan bandara diintervensi pemerintah daerah selama lima tahun.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli 5 Kg Cabai di Buton Selatan
"Tapi menurut instansi terkait, saat awal perintisan, aturannya tidak seperti itu. Setelah diintervensi APBD, pemda sisa menyerahkan aset ke pemerintah pusat," ujarnya.
