Baca Juga: KPU Efisiensi Anggaran Logistik Pemilu 2024 Rp 225 Miliar

"Kemarin memang banyak anggota yang tanya tentang anggaran itu juga dan sudah dijelaskan anggaran itu sudah termasuk putaran kedua. Dari awal memang disepakati pemberiannya dilakukan bertahap karena kan putaran kedua secara faktual belum terjadi,” jelas Saan di Jakarta, Rabu (13/9/2023) pekan lalu.

Saan menyebut anggaran yang disepakati adalah Rp 76,6 triliun, termasuk untuk membiayai pelaksanaan jika pilpres terjadi dua putaran. Anggaran tersebut akan secara otomatis masuk ke rekening KPU nantinya tanpa ada rapat-rapat lagi. Saan meminta publik jangan tergiring opini adanya desain agar pemilu hanya satu putaran.

“Sebenarnya seluruh anggaran untuk semua penyelenggara khususnya KPU sudah termasuk untuk putaran kedua. Cuma dilakukan bertahap karena belum dimunculkan. Begitu faktualnya terjadi (dua putaran), anggaran itu otomatis masuk ke rekening KPU,” jelas politisi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi jaminan ketersediaan anggaran jika Pemilu 2024 terjadi dua putaran. Kemendagri memastikan pilpres akan dibiayai APBN, sedangkan pilkada akan dibiayai APBD.