Pada rapat tersebut, ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak usah memaksakan diri untuk mengejar angka Rp30 miliar. Yang terpenting penggunaan dan pengelolaan anggaran tersebut betul-betul menyentuh masyarakat. Minimal kebutuhan dalam penanganan virus ini semacam APD untuk disalurkan ke setiap posko yang tersebar di kecamatan, kelurahan dan desa bisa terpenuhi.

"Jangan mengejar angka banyak sementara angka satu dua miliar ini belum tersalurkan. Maksud saya gunakan dulu sambil berjalan lagi anggaran berikutnya," ungkapnya.

Terkait dengan apakah nantinya dana ini disepakati melalui paripurna atau hanya sebatas diketahui oleh DPRD saja itu belum diketahui. Pihaknya masih menunggu regulasi mengenai anggaran virus tersebut.

"Hanya kata eksekutif kemarin itu, anggaran ini nantinya mereka labeli dulu baru dikirim ke KPK, BPK dan kementerian terkait termasuk DPRD juga agar kita ketahui bersama juga supaya fungsi pengawasan kita berjalan," paparnya.

Baca juga: Dua Warga Baubau Terklarifikasi Sebagai OTG dan ODP