"Kenapa provinsi tidak melakukan patroli dalam menjaga Perairan Sulawesi Tenggara karena untuk pengawasan anggaranya minim sekali," kata Azai dalam webinar bertema kerja sama para pihak dalam mengatasi penangkapan ikan dengan bahan peledak, Senin (7/11/2022) malam.

Untuk mengatasi persoalan yang ada, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara akan bekerja sama dengan lembaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Nantinya dengan kerja sama yang dibangun, tugas pengawasan PSDKP yang sebelumnya 12 mil ke atas menjadi 4 mil sampai 12 mil ke atas.

"Kita sementara gagas untuk buat MoU, untuk membantu provinsi di seluruh wilayah Republik Indonesia," jelasnya.

Terkait destructive fishing atau pengeboman ikan, pemerintah provinsi mengaku sulit melakukan identifikasi karena menurut pengamatan dinas, 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara seluruhnya adalah pelaku pengeboman.