Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Ode Mustari mengatakan, pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Buton tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu pada Oktober lalu.
“Rangkaian pembahasan finalisasi hingga ditandatanganinya NHPD ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memfolow up pesta demokrasi yang akan datang,” jelasnya
Dikatakannya, pemilu merupakan program nasional yang tidak bisa ditunda, apapun bentuknya. Pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi, khususnya di Buton bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
