MUNA, TELISIK.ID - Pemusatan anggaran (refocusing) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk penanganan COVID-19 menyasar seluruh anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satunya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar pada 17 November mendatang terpangkas. Dari total Rp 1,9 miliar, saat ini yang tersisa tinggal Rp 1,2 miliar.
"Terkena refocusing sebesar Rp 700 juta," kata Rustam, Kadis PMD Muna, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Lahan di Wakatobi Terbakar Misterius?
Kendati demikian, mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu memastikan tidak akan mempengaruhi proses jalannya Pilkades di 60 desa.
