"Kita optimalkan anggaran yang ada. Kalau kurang, nanti akan ditambah di APBD perubahan," ujarnya.
Untuk 60 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, menurutnya adalah desa yang mengalami kekosongan kades di atas dua tahun dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan sesuai efektifitas Pj Kades.
Baca Juga: Batal Naik Haji Tahun Ini, 92 CJH Asal Bombana Diminta Sabar
Kini, panitia desk Pilkades telah terbentuk. Pihaknya tinggal menunggu surat keputusan (SK) bupati untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Biro Hukum Pemprov Sultra sebagai dasar diterbitkannya peraturan bupati (Perbup).
"Setelah Perbup terbit, pendaftaran calon kami buka," terangnya.
