MUNA, TELISIK.ID - Rencana Kabupaten Muna menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 kandas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak siap dari sisi penganggaran yang mencapai Rp 10 miliar. Karenanya, Pemkab bersurat secara resmi ke Pemprov untuk pembatalannya.
"Gegara keterbatasan anggaran, sehingga, kita minta dibatalkan sebagai tuan rumah," kata Kabag Kesra Setda Muna, Abdul Azis Teo, Minggu (13/2/2022), di sela-sela pembukaan MTQ XXIX tingkat kabupaten.
Menurut Azis, menjadi tuan rumah, konsekuensinya seluruh yang menjadi pembiayaan pelaksanaan MTQ ditanggung Pemkab.
"Jadi memang, menjadi tuan rumah menanggung semua pembiayaan," sebutnya.
