KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menyarankan agar Kepala SMP Negeri 10 Kendari, Wa Ode Nurhafiah dipindah tugaskan ke sekolah lain.
Hal itu ia sampaikan setelah mengetahui permasalahan yang terjadi di SMPN 10 Kendari antara guru dan kepala sekolah.
La Ode Ashar melihat, banyaknya guru yang mengadukan Wa Ode Nurhafiah ke DPRD menggambarkan adanya kondisi yang secara psikologis terganggu sehingga harus segera dicarikan solusi.
Untuk diketahui, persoalan yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari yakni sebanyak 37 atau lebih dari setengah jumlah guru di SMP Negeri 10 Kendari tidak sepakat dengan kebijakan-kebijakan Wa Ode Nurhafiah.
Seperti guru dituntut harus bisa bekerja dengan cepat dan tepat waktu sesuai ritme kerja kepala sekolah.
