Oleh karena itu, politikus Golkar ini mendukung hasil RDP bahwa Dikmudora harus mengevaluasi Wa Ode Nurhafiah dalam tenggat waktu 1 bulan.
"Bagi saya memang ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena ibarat benang kusut itu sudah sulit diurai," katanya.
La Ode Ashar menerangkan, dengan memindahkan Wa Ode Nurhafiah ke sekolah lain tidak berarti mengorbankan dia atas masalah yang terjadi.
Selain itu, 37 guru yang kontra terhadap kebijakan kepala sekolah bisa mengajar dengan nyaman.
"Ini menurut saya menjadi solusi tapi dengan catatan perbaiki dulu kelompok kelompok itu, nyaman kan dulu kelompok kelompok itu baru ditarik (pindahkan) dicarikan sekolah yang kira-kira dewan gurunya itu didominasi oleh mereka yang usianya 50 tahun ke bawah," pungkasnya.
