"Fachry itu tidak anti kritik. Silahkan kritik. Kalau ada yang salah silakan lapor, tapi jangan fitnah, karena saya juga bisa melakukan pembelaan hukum," tegasnya.

Terkait pemberitaan yang tak berimbang atas pelaporan pihak LSM, Fachry juga tidak mempermasalahkan. Apalagi, mau membawanya ke jalur hukum.

"Itu hal yang wajar. Itu konsekuensi sebagai politisi. Makanya hari ini kita luruskan dan saya nyatakan kalau Fachry dukung pelaporan teman-teman LSM, agar ditahu siapa oknumnya. Karena saya merasa dirugikan karena seolah-olah Fachry yang ambil uangnya," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD LIPAN Sulawesi Tenggara, Satriadin bersama Presidium GAKI Sulawesi Tenggara, Rolansyah dan Ketua DPD JPJP Woroagi, melaporkan dugaan pungli program aspirasi Fachry Pahlevi Konggoasa ke Kejati Sultra, pada Jumat (19/1/2024).

Mereka menyebut ada pemotongan senilai Rp 5 juta dalam program bantuan RST yang dianggarkan Rp 20 juta per rumah. LSM tersebut juga menyinggung program bantuan lainnya yang belakangan telah diberikan Fachry untuk masyarakat Konawe. (B)