“Ini kan memiriskan, beban kerja sama resikonya dengan para medis, namun insentif yang mereka dapat jauh berbeda, tenaga medis itu insentif Rp 4 juta sampai Rp 7 juta, sedangkan ini para tenaga pemulasaran hanya Rp 450.000 per orang,” jelas lagislator asal Sultra ini.
Politisi PDIP ini pun meminta kepada Gubernur Sultra supaya meninjau kembali keputusannya, terkait insentif untuk tenaga pemulasaran.
Olehnya itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah se-Sultra untuk memperhatikan mereka, sebab insentif bagi tenaga pemulasaran yang selama ini mereka terima tidak sesuai.
“Dengan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi hampir seluruh tanah air, khususnya di Sultra pada akhir-akhir ini, menuntut perhatian serius dan kerja keras dari semua pihak. Termasuk tenaga pemulasaran yang bertugas melaksanakan pemakaman jenazah yang wafat karena wabah COVID-19,” ujarnya.
Seharusnya, kata mantan Bupati Wakatobi ini, insentif yang diberikan kepada para petugas pemulasaran janazah COVID-19 disamakan dengan para petugas medis, yang selama ini bertugas menangani pasien terpapar COVID-19.
