JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Dapil Sultra, Hugua mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi PT Waskita Karya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya Hugua diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS).

“Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima perwakilan dari yang bertempat tinggal di alamat yang sama dengan saksi,” ujar Ali Fikri Melalui sambungan Telpon Telisik.id, Jumat (30/10/2020).

KPK memanggil Hugua yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).

"Hingga saat ini tidak ada konfirmasi yang diterima oleh penyidik terkait alasan ketidakhadirannya,” tambah Ali Fikri.