Ali juga menuturkan penyidik KPK akan mengagendakan pemanggilan kembali untuk para saksi yang tidak hadir tersebut.

Baca juga: Elektabilitas Kian Meningkat, Pengamat Prediksi Ganjar Bisa Dilamar Nasdem

KPK juga mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut.

Sebelumnya, Mantan Bupati Wakatobi itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YAS mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014.