Jaelani didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Marshudi, serta anggota DPRD Kabupaten Muna. Selain menyerap aspirasi masyarakat setempat, Jaelani juga melakukan penanaman pohon bersama warga, sebagai langkah awal dalam upaya pelestarian alam.
Sungai Jompi merupakan mata air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di enam kecamatan, yaitu Katobu, Watuputih, Kontunaga, Duruka, Bata Laiworu, dan Loghia.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, debit air Sungai Jompi terus menurun, bahkan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Jompi mengalami pendangkalan, terutama saat musim hujan. Air sungai juga sering kali keruh akibat kerusakan hutan di sekitarnya.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh La Ode Sabaruddin dan tim dari Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, kawasan hutan lindung di sekitar Sungai Jompi yang seluas 1.927 hektare, mengalami kerusakan serius.
Sekitar 56,1 persen hutan jati di kawasan tersebut telah rusak akibat perambahan dan penebangan liar. Kerusakan ekosistem ini menyebabkan penurunan drastis debit air, yang pada 1980-an mencapai 300 liter per detik, namun pada 2017 hanya tersisa sekitar 120 liter per detik.
