Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan desa dan kawasan tertinggal itu membeberkan, jalan provinsi yang menghubungkan antar kabupaten di seluruh Indonesia memang masih memprihatinkan, termasuk Sulawesi Tenggara.
"Tapi sekarang ini kan sudah ada UU No 2 Tahun 2022, jalan daerah sudah bisa dibiayai dengan dana APBN, kalau APBD tidak mampu menganggarkan pengaspalan jalan yang rusak," ungkapnya saat dihubungi via seluker, Sabtu (20/5/2023).
Namun Ridwan juga optimis, beberapa jalan yang rusak di Sulawesi Tenggara pasti akan ia perjuangkan.
"Pasti saya suarakan dan perjuangkan. Mari kita berdoa semoga keuangan negara makin membaik, sehingga dapat membiayai jalan daerah di seluruh Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara," beber Ridwan.
Camat Lalembuu, Nana Diana berharap, agar Pemerintah Pusat dapat memperbaiki dan menindaklanjuti jalan yang menghubungkan Konawe Selatan dan Kolaka Timur, agar distribusi perekonomian dan hasil produksi pertanian membaik.
