Menurutnya, kalau sembako dan biaya sekolah atau pendidikan dikenai pajak PPN akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serba susah. Seharusnya kebijakan Pemerintah hadir meringankan beban rakyat bukan menyusahkan rakyat.
Baca Juga: Duh, Biaya Ibu Melahirkan Bisa Membengkak karena Kena Pajak
Sembako merupakan komoditas yang penting bagi masyarakat, demikian halnya pendidikan, itu adalah hak asasi yang dijamin Undang-Undang, tak boleh diliberalisasi diserahkan pada mekanisme pasar.
Negara mesti hadir dalam pelayanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah memberikan stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0 persen. Tapi rakyat malah dikenai pajak sembako dan biaya pendidikan ikut dipajaki.
