"Jika mahasiswa memiliki bukti yang mengenai dugaan pungli itu. Segera ditindaklanjuti kepada pihak penegak hukum, jadi tidak hanya katanya," ucapnya.

Selain itu, dia juga berharap agar mahasiswa membuat surat kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Agar bisa dijadwalkan untuk rapat dengar pendapat.

"Nantinya, akan dilakukan rapat dengar pendapat dan akan diperiksa pihak-pihak yang terkait," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin