"Ini tamparan bagi daerah. Kami minta kepada pihak perusahaan agar mencabut status kepemilikan aset daerah itu. Ini tidak boleh dibiarkan, kok ruas jalan dijadikan milik perusahaan. Bukti dokumennya ada loh sama kami," tegasnya.

Baca Juga: PT TMMS Buka Rekrutmen untuk Posisi Ini, Berikut Kualifikasinya

Samsir turut mendesak manajemen perusahaan pertambangan ini menyelesaikan berbagai persoalan sosial di beberapa desa yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.

Tidak hanya persoalan pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal, tapi juga menyangkut pembebasan lahan masyarakat, kompensasi nelayan, sampai pada dampak lingkungan.

"Pihak perusahaan klaim sudah melakukan pembebasan lahan. Namun, faktanya belum. Masyarakat belum memiliki bukti selebaran penyelesaian masalah itu dan sampai hari ini masih ada yang bermasalah. Tolong diselesaikan lah," pintanya.