MUNA BARAT, TELISIK.ID – Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, menyoroti dan mendesak agar izin mendirikan Indomaret di wilayah tersebut ditinjau kembali karena belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara resmi.

Pantauan telisik.id, gerai-gerai Indomaret di Muna Barat sudah mulai beroperasi di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Lawa, Tiworo Tengah, Barangka, dan Tiworo Selatan.

Dua gerai yang berada di Kecamatan Lawa dan Tiworo Tengah sudah beroperasi sejak lama, sementara dua titik lainnya di Kecamatan Barangka dan Tiworo Selatan diketahui belum mengantongi izin pembangunan yang sah.

Baca Juga: Utusan Khusus Presiden Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, Dirujak Netizen dan Trending di X

La Ode Harlan Sadia dari Fraksi PDIP, mengungkapkan keprihatinannya dan meminta agar perizinan pembangunan gedung Indomaret yang beroperasi di dua kecamatan tersebut ditinjau kembali.