“Hal ini bisa berdampak pada pelaku UMKM di sekitar karena gerai Indomaret yang sudah beroperasi bisa menjadi destinasi perbelanjaan yang mengalihkan minat konsumen dari usaha kecil lokal,” tegasnya.
Baca Juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 82 Periode 10-19 Desember 2024
La Ode Harlan juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kehadiran gerai-gerai besar seperti Indomaret yang tidak memperhatikan aspek lokasi dan tata ruang bisa berpotensi merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Muna Barat, yang memiliki keterbatasan dalam bersaing dengan ritel modern.
“Ini berpotensi mematikan usaha kecil di Muna Barat. Keberadaan gerai-gerai besar ini di lorong-lorong yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada berisiko merugikan UMKM dan merusak ekonomi lokal,” tandas La Ode Harlan.
Ia pun berharap agar pemerintah daerah kembali meninjau penertiban izin bagi investor yang masuk, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap pendapatan daerah, pemberdayaan masyarakat lokal, dan promosi produk-produk lokal. (C)
