MUNA BARAT, TELISIK.ID – Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menyayangkan pembangunan gerai Indomaret yang terkesan tergesa-gesa dan dilakukan sebelum adanya izin resmi dari pemerintah daerah setempat.
Hal ini menjadi perhatian khusus setelah pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat memberikan respons terkait izin pembangunan tersebut.
Anggota DPRD Muna Barat dari Fraksi PDIP, La Ode Harlan Sadia, menegaskan bahwa pembangunan gerai Indomaret di daerah ini bukanlah suatu hal yang mendesak. Menurutnya, pembangunan tersebut tidak perlu dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan prosedur yang jelas.
“Kita tidak alergi dengan investor yang ingin masuk ke Muna Barat, namun pemerintah daerah harus bisa memberikan pengaturan yang jelas serta pembatasan terhadap investor yang masuk,” ujar Harlan di kediamannya, Sabtu (7/12/2024).
Harlan mengkhawatirkan gerai-gerai swalayan milik investor di Muna Barat akan terus bermasalah jika pembangunan dilakukan terburu-buru dan tanpa mengikuti aturan yang semestinya.
