Baca Juga: Pembangunan Gerai Indomaret Disorot, Ini Respon PUPR Muna Barat
Ia menegaskan bahwa izin yang diterbitkan harus mengikuti prosedur yang ada, termasuk rencana tata ruang (RTR) yang sesuai dengan rencana teknis bangunan gedung (RTBG).
“Jangan sampai rencana tata ruang mengikuti gerai Indomaret, bukan lagi gerai Indomaret yang mengikuti RTR,” tegas Harlan.
Harlan juga menyoroti masalah ketidaksesuaian antara izin yang dikeluarkan dengan kenyataan di lapangan. Ia menilai, pembangunan gerai Indomaret yang sudah mulai beroperasi tersebut belum memiliki izin yang tuntas.
Sebagai bangunan komersial, menurut Harlan, Indomaret termasuk dalam kategori pasar modern yang memerlukan kajian yang matang dan lengkap, bukan hanya sekadar surat pernyataan dari Dinas PUPR.
