MUNA BARAT, TELISIK.ID – Drainase yang tidak sesuai spesifikasi menyebabkan beberapa rumah warga di Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, terendam banjir.

Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, kesal serta mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

Proyek pembangunan drainase yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat tahun 2024 ini dilaksanakan oleh kontraktor CV Permata Wambona Group dengan nilai kontrak sebesar Rp 176.800.000.

Baca Juga: Lapas Baru Bernilai Rp 55 Miliar Bakal Dibangun di Baubau

Proyek ini bertujuan untuk mengurangi genangan air. Namun, drainase yang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan, sehingga air yang seharusnya mengalir ke saluran pembuangan sebaliknya kembali ke permukaan dan menyebabkan banjir di permukiman warga.