MUNA, TELISIK.ID – Anggota Komisi I DPRD Muna mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk segera melantik dua kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan 2022. Dua kades tersebut adalah Kades Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, dan Kades Oensuli, Kecamatan Kabangka.

Anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin, menilai bahwa keterlambatan pelantikan kedua kades itu telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Rasmin menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Pemkab Muna untuk menunda lebih lama lagi pelantikan tersebut, mengingat kedua kades terpilih sudah sah menurut ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Bulan Ini dari Pelabuhan Murhum Baubau

Rasmin dengan geram mengingatkan bahwa sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melantik kades terpilih.