MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Padang Lawas, Sumatera Utara, Jenti Mutiara angkat bicara karena dituduh selingkuh dengan perwira di Polres daerah setempat berinisial Kompol A.
Wanita ini mengaku tudingan itu merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan keluarga besarnya.
"Tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kepada saya oleh mantan suami saya itu adalah fitnah yang sangat keji terhadap saya dan keluarga saya," kata Jenti Mutiara Napitupulu, Rabu (26/7/2023) siang.
Tuduhan selingkuh yang dilontarkan mantan suaminya, bukan hanya dengan Kompol A bahkan ke semua rekan DPRD Padang Lawas dan lelaki yang merupakan kakak atau abang semarga.
"Tuduhan selingkuh itu adalah cemburu buta, inilah yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga kami," tambahnya.
