BATAUGA, TELISIK.ID - Polemik jual beli Pulau, Kali Liwuto, Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan (Busel), mendapat beragam komentar. Salah satunya muncul dari Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Busel, Dodi Hasri. Dodi menegaskan, tidak ada transaksi jual beli pada pulau milik negara tersebut.

"Pemberitaan yang menyebutkan adanya jual beli pulau di Busel itu tidak benar dan cenderung menyesatkan masyarakat. Sebab faktanya pemda maupun bupati tidak pernah melakukan jual beli pulau. Apalagi sampai membangun gazebo menggunakan anggaran APBD," ungkap Dodi melalui rilis persnya, Senin (02/03/2020).

Baca Juga : Pembangunan Pintu Air Arena Dayung Dibiarkan Mangkrak

Wakil Ketua DPC PDI-P ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan kroschek informasi baik melalui APBD 2019 serta ke Dinas Pariwisata Buton Selatan. Hasilnya Pemda tidak pernah membangun gazebo di lokasi tanah yang dimaksud. 

"Terkait pembangunan gazebo dilokasi yang dimaksud dan menggunakan anggaran APBD juga informasi yang keliru. Sebab telah kami lakukan kroschek baik lewat APBD 2019 maupun klarifikasi kepada Dinas Pariwisata Busel. Dan tidak ada anggaran daerah yang dipakai di lokasi tersebut," tambahnya.