Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan KG Mutiara Marlin, Ruslin menyampaikan, rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada  Hj. Nurponirah. S.Sos., M.M dan semua pihak yang terlibat. Semoga mesin ini bisa kami manfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan hasil tangkapan,” ujarnya.

Baca Juga: Empat Rumah Hangus Dilalap Api di Desa Lelewawo Kolaka Utara

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Perikanan Tangkap DKP Sultra, Femmy, mengingatkan agar para nelayan penerima bantuan menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.

“Mesin katinting ini tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Jika kedapatan disalahgunakan, tentu akan ada sanksi. Kami harap bantuan ini betul-betul digunakan untuk meningkatkan produktivitas nelayan,” tegasnya.