KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah masyarakat di berbagai daerah menyampaikan aspirasinya yang terkait masih banyaknya ketimpangan sosial, salah satunya di Kota Baubau.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Ishak Zuhur melakukan sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial.

Ishak Zuhur mengatakan, terkait sosialisasi Perda Sultra No 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial memang terdapat beberapa kendala yang perlu dibenahi, khususnya dalam hal implementasi di lapangan.

Baca Juga: Sejumlah Massa Aksi Solidaritas untuk Palestina Serukan Boikot di Depan Pintu KFC Cabang Kendari

"Jadi terkait sosialisasi Perda di daerah, itu karena memang banyak kendala yang harus dibenahi kembali implementasi undang-undang, banyak yang terjadi di perusahaan yang sistem penggajiannya tidak sesuai dengan standar UMR," kata Ishak, Jumat (31/5/2024).