Ia menyebut, salah satu contoh dari ketimpangan sosial adalah banyaknya perusahaan yang tidak mematuhi standar UMR dalam penggajian karyawan.
Menurutnya, persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara serius, bahkan setelah pembahasan undang-undangnya selesai.
"Ketimpangan dalam hal penggajian, terutama di perusahaan besar, menjadi fokus utama yang harus dibenahi," kata Ishak.
Hal tersebut dengan melakukan pengawasan dan inspeksi berkala kepada perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap UMR dan peraturan ketenagakerjaan lainnya.
Hal yang dilakukan dengan mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat dan pengusaha tentang peraturan UMR dan hak-hak pekerja.
