Karena awalnya hanya ditujukan untuk karyawan perusahaan atau badan usaha, kemudian ditambahkan juga untuk individu atau perorangan yang dibebankan pembiayaannya pada yang bersangkutan.
Untuk itu, Abdul Salah Sahadia menyebutkan jika pemerintah tidak bisa berdalih bahwa vaksinasi berbayar menjadi opsi bagi rakyat yang tidak bersedia antri dalam pelaksanaan vaksinasi.
"Ini soal tanggung jawab negara melindungi rakyatnya. Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi," paparnya.
Baca Juga: Vaksin Berbayar Ditunda, Ini Respon Parlemen
Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac
