MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Komisi C, DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengaku heran dengan berdirinya Rumah Sakit Siloam yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Rumah sakit milik swasta ini berdiri di lahan milik PT Dirga Surya atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan tanah itu diserahkan kepada pihak PT Lippo dengan sistem sewa atau bagi hasil (dikerjasamakan) selama 30 tahun.
"Jadi, dalam MoU yang saya tahu antara PT Dirga Surya dan PT Lippo. Di lokasi itu tidak ada dalam perjanjian akan didirikan rumah sakit. Makanya, saya heran juga mengapa bisa berdiri rumah sakit di situ," ungkap Zeira, kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
Menurut Zeira, MoU yang dilakukan oleh pihak PT Dirga Surya dengan PT Lippo tidak transparan. Bahkan, politikus dari PKB ini tidak tahu kapan berakhirnya kerjasama itu.
"Jadi, kontraknya 30 tahun. Cuma sampai saat ini. Kami di Komisi C ini selaku mitra kerja dari PT Dirga Surya tidak mengetahui kapan berakhirnya MoU itu," ungkapnya.
