MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Pdt Berkat Kurniawan Laoli mengaku, mendukung kebijakan Gubernur, Edy Rahmayadi menghentikan jadwal penerbangan dari Jakarta dan Medan menuju ke Kepulauan Nias untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Hal itu diungkapkan oleh Pdt Berkat Kurniawan Laoli kepada Telisik.id, di ruangan kerjanya di DPRD Sumut. Dia mengatakan, pada kebijakan Gubernur Sumut, harus diberlakukan segera. Tetapi, kebijakan tersebut harus juga di bertanggung jawabkan kepada masyarakat.
"Saya mendukung kebijakan itu, karena demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kepulauan Nias. Sekarang, penyebaran COVID-19 di sana cukup bertambah dengan adanya yang meninggal. Oleh karena itu, harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak di Kepulauan Nias. Apalagi, menghentikan jadwal penerbangan," katanya kepada Telisik.id, Selasa (15/9/2020).
Dia juga meminta kepada Pemda agar segera mencari solusi mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, Pemprov juga harus memperhatikan roda perekonomian masyarakat. Sebab, penerbangan yang masuk ke Nias diberhentikan.
Politisi dari Fraksi Nasdem ini juga mengatakan, Pemda di Kepulauan Nias agar memperhatikan juga alat pelindung diri (APD) medis di RSUD Gunungsitoli yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19.
