MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), M. Aulia Rizki Agsa, ST meminta Pilkada Serentak 2020 di daerah yang masuk zona merah ditunda pelaksanaannya.

Politisi Gerinda ini mengungkapkan, alasan dirinya meminta Pilkada ditunda, mengingat bahaya virus corona atau COVID-19.

"Saya setuju pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah yang grafik jumlah penderitanya turun. Tetapi, pada daerah yang masih naik grafiknya atau zona merah, alangkah baiknya ditunda demi mengantisipasi penyebaran virus corona dan demi keselamatan kita bersama," kata Aulia Rizki kepada Telisik.id di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).

Menurut Aulia Rizki, penundaan Pilkada 2020 sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.

“Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya. Apalagi pada daerah zona merah atau zona hitam,” tegasnya.