Berkat Laoli juga mengatakan, jika ada demonstran yang terluka, aparat kepolisian juga tak boleh lepas tangan. Dia mengingatkan Kepolisian untuk tetap melakukan tugasnya mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.
Adanya dua massa GMNI Gunungsitoli yang terluka akibat dipukul aparat polisi, kata Pdt Berkat Laoli, agar segera membuat laporan pengaduan di Propam Polres Nias.
"GMNI harus membuat laporan ke Propam agar masalah ini terang benderang dan jika oknum polisi itu bersalah, maka yang bersangkutan harus dihukum sesuai UU yang berlaku," tuturnya.
Politisi partai Nasdem ini berharap kepada massa GMNI Gunungsitoli yang melakukan demonstrasi agar tidak melakukan tindakan balasan kepada aparat kepolisian.
"Biarlah hukum yang berbicara karena kita negara Hukum. Kita percayakan kepada Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya mengimbau seluruh masyarakat, netizen untuk tenang dan jangan memperkeruh masalah dengan postingan yang provokatif," ujarnya.
