Baca juga: Dinkes Buteng Siapkan Rp 5 Miliar untuk Perbaikan Puskesmas

Selain itu, Anggota DPRD Sumut lainnya, Tukari Talunohi, juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian terhadap massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

"Sebenarnya polisi itu mengayomi, melindungi, melayani masyarakat bukan melakukan kekerasan kepada masyarakat. Itu kan pelanggaran hukum," ujarnya.

Kader PAN Kabupaten Nias Selatan ini berharap kepada mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya GMNI Gunungsitoli agar membuat LP di Propam Polda Sumut.

"Mahasiswa yang luka itu, baiknya membuat LP di Propam Polda Sumut supaya diproses hukum oknum polisi tersebut. Kedepannya, polisi di Polres Nias agar tidak  terjadi hal serupa di kemudian hari," pungkasnya. (B)