Untuk belanja pemerintah pusat, terutama didukung belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial.

Rasio penerimaan pajak negara terhadap PDB turun terus dari 13,3 persen pada tahun 2008 menjadi 9,76 pada tahun 2019 dan pada maret 2021 hanya 7,32 persen. Ini pun sudah dibantu kenaikan cukai rokok setiap tahun.  

"Rasio penerimaan pajak tahun ini terendah sejak orde baru bahkan mendekati prestasi orde lama dengan rasio 3,7 persen, sehingga menurut saya, pemerintahnya mesti bekerja ekstra menggenjot pendapatan dari sektor pajak, bukannya malah kembali mengulirkan kebijakan tax amnesty jilid II yang menguntungkan bagi APBN kita," imbuhnya.

Fauzi menilai kebijakan tax amnesty hanya menguntungkan kalangan pengusaha kelas atas, sementara satu sisi, pelaku UMKM terus dipajakin.

"Ini kan nggak adil, yang UKM dibidik pajaknya, sementara pengusaha besar diberi banyak insentif atau stimulus seperti kebijakan 0 DP untuk kredit otomotif termasuk pengampunan pajak atau tax amnesty," ujarnya.