Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS. Aksi pencabulan terakhir dilakukan pada Rabu, 23 Desember 2020 pukul 15.30 Wita.

HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis (24/12/2020) pukul 19.30 Wita. Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha