Ia mulai menjalani rutinitasnya dalam hal membawa solar subsidi sejak tahun 2019 silam.
"Kita mengambil solar di SPBU. Per jeriken kita beli Rp 225 ribu dan kita jual di perusahaan Rp 320 ribu," bebernya.
Ia mengaku tidak mengetahui kalau perbuatannya adalah pelanggaran, karena di SPBU dan PT PLM diduga ada oknum polisi yang melakukan pengamanan.
"Kita sudah kenal-kenal, karena kita kerja seperti itu tidak boleh pelit," tandasnya.
Sementara itu, Intel Korem 143 HO, Sertu Acup Siregar mengaku, pihaknya menerima aduan masyarakat dan meminta TNI untuk melakukan sweeping serta penangkapan terkait maraknya penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga diback up oleh oknum polisi.
