Atas dasar itu, Korem 143 HO mengeluarkan Surat Perintah Tugas terhadap dirinya untuk turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Setelah menerima sprint itu saya ke Bombana. Kemudian usai menerima informasi dari beberapa warga setempat saya langsung ke SPBU Lameroro melakukan pengintaian," ungkapnya.

Karena di SBPU itu merupakan lokasi warga melakukan antrean solar. Setelah itu dikumpul di jeriken kemudian diantar ke PT PLM.

Baca Juga: Sejumlah Kesaksian Proses Autopsi Jenazah Juliansyah

"Dari SPBU saya langsung ke perusahaan. Setelah beberapa jam menunggu alhasil tepat pukul 09.00 Wita, saya melakukan penangkapan terhadap warga yang mengantar solar di perusahaan tambang emas itu," ungkapnya.