BOMBANA, TELISIK.ID - Akhir-akhir ini, kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur sedang marak terjadi di Bombana.
Terbukti, pada November 2022, Polres Bombana menerima beberapa laporan dari korban pelecehan dan persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak yang usianya masih belasan.
Guna mengantisipasi merebaknya kasus serupa, Kepala Desa Tirongkotua, Arsidin segera melakukan sosialisasi terhadap warganya.
Baca Juga: HUT Humas Polri, Ketua PWI: Ada Oknum Wartawan Bawa Borgol
Arsidin mengatakan, di sela kegiatan Jumat bersih yang diikuti oleh warganya, ia menjadikan kesempatan mengedukasi warga agar bersama-sama melindungi anak dan tidak lengah dalam mengawasi anak-anak gadis.
